Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Masyarakat Jagapura Kulon Tuntut Kuwunya Dinonaktifkan

Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Masyarakat Jagapura Kulon Tuntut Kuwunya Dinonaktifkan

CIREBON - Aliansi Masyarakat Jagapura Bersatu (AMJB) mendatangi Kantor Bupati Cirebon, Senin (21/9). Kedatangan puluhan massa ini bertujuan berunjuk rasa menuntut agar Bupati Cirebon menonaktifkan Kuwu Jagapura Kulon.

Tuntutan massa terkait pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dilakukan Pemdes Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Kuwu Jagapura Kulon dinilai telah melakukan tindakan pemotongan BLT Dana Desa dan Bantuan Sosial dari Kemensos.

Baca juga:

Banjir Bandang, 1 Rumah Hanyut, Dua Orang Hilang

TMA Bendung Katulampa Sempat Siaga Satu

Masuk Lorong Gang Kecil Pulasaren Cirebon Tersembunyi Situs Makam Habib Idrus bin Muhammad Alhabsyi

Wakil Ketua AMJB Khaerudin mengaku kecewa tidak bisa bertemu dengan bupati. Massa hanya ditemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Imam Ustadi.

\"Tiga jam kami di sini tidak dapat apa-apa. Tidak solusi dan jawaban yang jelas,\" ujarnya di depan Kantor Bupati Cirebon, Senin (21/9).

Khaerudin menyebutkan, ada warga yang dana bansosnya dipotong sebesar Rp 100 Ribu hingga 150 ribu rupiah.

\"Bukan itu aja, ada warga yang tidak dapat bansos dengan alasan tidak termasuk penerima bantuan. Padahal jelas terdaftar sebagai penerima bantuan. Kami minta Pak Bupati segera menonaktifkan kuwu,\" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: